buku ini menjelaskan sejarah pembentukan 3 UUD (1945, 1949, 1950) sebagai konstitusi Indonesia, penjelasan berikut lampiran tentang pengalihan kekuasaan kepada Pemerintah Indoenesia.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menggunakan metodologi penafsiran tekstual dan kontekstual dalam memberikan putusan yang bersifat “secara bersyarat bertentangan dengan UUD 1945 (conditionall…