Text
Filsafat hukum Islam
Filsafat hukum adalah bagian dari filsafat kemanusiaan yang kemudian melahirkan ilmu hukum. Begitu juga halnya dengan filsafat hukum Islam. Ia adalah bagian dari kegiatan berpikir dan temuan yang sangat fundamental tentang hukum Islam, sehingga akhirnya dapat diketahui rahasia-rahasia tersembunyi yang terdapat dari pensyariatan hukum (tasyri’) Allah kepada manusia (al-maqashid al-syari’ah). Ulama sering mengidentikkannya dengan hikmah atau ada juga yang menyebutnya ilmu hikmah. Orang yang dapat mengetahui rahasia-rahasia hukum itu disebut sebagai orang yang telah menangkap hakikat dari hukum-hukum Allah, sehingga ia menjadi orang yang tenang hidupnya, dan bijaksana tingkah lakunya dalam berkehidupan. Itu jugalah sebabnya Allah mengatakan dalam surat Luqman bahwa sesungguh- nya orang-orang yang diberi hikmah adalah orang-orang yang mendapatkan kebaikan yang amat banyak.
Buku Filsafat Hukum Islam yang ditulis oleh Prof. Alaiddin Koto ini, mengetengahkan pembahasan tentang hakikat hukum Islam yang sangat diperlukan oleh siapa saja yang ingin menangkap substansi hukum Islam, terutama kalangan mahasiswa yang menuntut ilmu di Perguruan-perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), seperti Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) atau Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTAIS), dan juga di perguruan tinggi umum lainnya yang memuat kurikulum Filsafat Hukum Islam.
01.20110273 | 2X4.01 ALA f | Perpustakaan Fakultas Hukum | Tersedia |
01.20110274 | 2X4.01 ALA f | Perpustakaan Fakultas Hukum | Tersedia |
01.20110275 | 2X4.01 ALA f | Perpustakaan Fakultas Hukum | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain