Text
Pemunuhan Gizi Keluarga Miskin Penerima Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan pangan sebagai upaya penanganan kemiskinan di Indonesia. BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan sebesar Rp.110 ribu berupa beras dan atau telur di e- Warong Kube PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Himbara. Salah satu tujuan BPNT ini, adalah untuk memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM BPNT Non PKH
F000054747 | 350 MUL p | Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (rak-1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain