Text
Hukum Tata Negara
Ilmu Hukum Tata Negara Adalah salah satu cabang ilmu Hukum yang mengkaji negara dan Konstitusi sebagai objek kajiannya. "hukum tata negara" berasal dari perkataan "hukum","tata",dan"negara" yang di dalamnya membahas urusan penataan negara. Hukum tata negara membahas semua aspek hukum yang berkaitan dengan negara sebagai objek kajiannya dan konstitusi sebagai unsur utama yang harus di pelajari.
01.20110198 | 342.06 FAI h c.1 | Perpustakaan Fakultas Hukum (Rak 2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain