Text
Hukum Peradilan TUN (Tata Usaha Negara)
Hukum Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) merupakan buku bacaan yang sangat direkomendasikan untuk digunakan sebagai bahan bacaan. Buku ini dituliskan oleh Aris Prio Agus Santoso, Ahmad Rifai, Widi Nugrahaningsih, Rezi. Dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia terdapat tiga pilar kekuasaan, yaitu Kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif (Kehakiman). Berkaitan dengan Kekuasaan Kehakiman, dalam Pasal 24 Undang-Undang Dasar 1945 (Perubahan) Jo. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004, ditegaskan bahwa Kekuasaan Kehakiman dilaksanakan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.
01.20110196 | 342.06 ARI h c.1 | Perpustakaan Fakultas Hukum (Rak 2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain