Text
Mempertimbangkan Mahkamah Konstitusi Sejarah pemikiran Pengujian UU Terhadap UUD
Perubahan Ketiga UUD 1945 yang memberi wewenang kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji UU terhadap UUD merupakan fenomena hukum yang menarik. Dilihat dari sudut sejarah hukum ketatanegaraan, keputusan tersebut merupakan hasil proses panjang sejak 1945, ketika dalam sidang BPUPKI Muhammad Yamin melontarkan gagasan mengenai perlunya badan kehakiman berwenang menguji UU.
01.20110186 | 342 BEN m c.1 | Perpustakaan Fakultas Hukum (Rak 2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain