Text
Hukum Pembuktian Pidana : Esensi dan Teori
Pembuktian dalam peradilan pidana adalah tahapan yang paling kritis sebab berkaitan dengan dapat-tidaknya dipidana terdakwa. Meminjam istilah John Griffith (1970) dalam the family model-pembuktian pidana digambarkan sebagai pertarungan yang sengit antara terdakwa atau kuasanya menghadapi jaksa penuntut umum. Maka, adu bukti dan strategi menjadi penentu kemenangan pada tahap ini. Ketiadaan bukti pada salah satu pihak akan meredupkan peluang untuk memenangkan pertarungan. Hal itulah yang disebut sebagai arti penting pembuktian dalam hukum acara pidana. Substansi buku ini pada prinsipnya mengkaji hakikat atau inti proposisi pembuktian pidana, baik secara teori maupun normatif. Secara sistematis, buku ini terdiri atas tujuh bab, meliputi: Bab 1-Pengantar; Bab 2-Sifat Dasar Pembuktian Pidana; Bab 3-Tolok Ukur Pembuktian Pidana; Bab-4 Prinsip- prinsip Pembuktian Pidana; Bab-5 Pembuktian Pidana di Indonesia; Bab 6- Pembuktian Pidana dalam Common Law System; dan Bab 7-Pembuktian Pidana dalam Hukum Islam. Hadirnya buku teks ini diharapkan dapat menjadi literatur yang mampu memperkaya pemahaman pembaca tentang esensi dan teori, pembuktian pidana. Buku ini ditujukan kepada mahasiswa dan akademisi Fakultas Hukum, serta praktisi dan penegak hukum.
01.20110180 | 345.06 HAR h c.1 | Perpustakaan Fakultas Hukum (Rak 3) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain