Text
Penelitian Hukum Adat Tentang Warisan Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Menado
Sebagai DImaklumi Dalam Peradilan Perdata Bagi Penduduk Indonesia Bukan Keturunan Asing Diterapkan Hukum Adat, Kecuali dalam Hal Berlaku Ketentuan-Ketentuan Tulisan Dari Pada Peraturan-Peraturan Perundang-Undangan
01.20110145 | 340.141(910.611) IND p | Perpustakaan Fakultas Hukum (Rak 1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain