Text
Penelitian Hukum Adat Tentang Tanah Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung
Sebagai dimaklumi dalam peradilan perdata bagi penduduk Indonesia bukan keturunan asing ditetapkan hukum adat, kecuali dalam hal berlaku ketentuan-ketentuan tertulis dari pada peraturan-peraturan perundang-undangan. Hukum adat yang diperlukan ini haruslah hukum adat yang hidup, sejalan dengan perkembangan-perkebangan sosial yang terjadi dalam masyarakat dan dalam kerangka tata hukum yang berlaku di negara kita dalam keseluruhannya.
01.20110144 | 340.144 (910.21) IND p c,1 | Perpustakaan Fakultas Hukum (Rak 1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain