Text
Pokok-Pokok Sosiologi Hukum
Sosiologi hukum meneliti mengapa manusia patuh pada hukum dan mengapa dia gagal untuk mentaati hukum tersebut serta faktor-faktor sosial yang mempengaruhinya. Sebagai suatu cabang sosiologi yang relatif baru. ilmu sosiologi hukum dikembangkan untuk menjelaskan hubungan timbal balik pola-pola perilaku dan hukum yang belum dapat dijelaskan oleh cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya. Sebagai suatu buku pengantar, buku ini bermanfaat sebagai pegangan bagi para ahli hukum dan sebagai pengetahuan baru bagi pembaca yang memberikan perhatian kepada fungsi-fungsi hukum dalam masyarakat. Secara garis besar uraian isi buku ini antara lain aspek-aspek bidang hukum yang penting bagi perkembangan pengertian sosiologi terhadap gejala sosial dan penelitian-penelitian sosiologi hukum dan problematiknya yang akan menjadi fondasi bagi para ahli hukum dan sosiaologi dalam memahami sifat dan hakikat hukum Indonesia di dalam kerangka masyarakat Indonesia.
01.20110096 | 340.115 SOE p | Perpustakaan Fakultas Hukum (Rak 1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain