Text
Pelayanan Publik
ugas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah salah satunya adalah menyediakan pelayanan publik.
F000054522.753 | 360 SUR p | Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (rak-1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain