Text
Manajemen Strategis Sektor Publik
Organisasi publik yang dimaksudkan adalah organisasi yang fungsi utamanya adalah pelayanan publik. Pelayanan publik menurut undang-undang Nomor 25 tahun 2009 adalah adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Buku ini sangat cocok dibaca oleh para pejabat publik, anggota legislatif dan para mahasiswa S1, S2, dan 53
F000054522.732 | 352.301 PUR m | Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (rak-1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain