Text
Pemberdayaan Masyarakat; Dalam Perspektif Kebijakan Publik
Pemberdayaan, dewasa ini telah menjadi program nasional melalui PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat), sehingga tidak satupun SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) yang tidak memiliki program/kegiatan pemberdayaan masyarakat. Bahkan, di seluruh provinsi, dan kabupaten/kota, perlu dibentuk instansi khusus yang bernama Badan/Kantor Pemberdayaan Masyarakat.
F000054522.731 | . 307 MAR p | Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (rak-1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain