Text
Administrasi Publik Konsep Teori Dam Isu
i dalam Undang-Undang Dasar 1945 atau dikenal dengan konstitusi negara RI, istilah "administrasi publik" tidak digunakan. Di Amerika Serikat, negara yang telah maju dan diklaim sebagai negara asal disiplin administrasi publik, istilah tersebut juga tidak diketemukan di dalam konstitusinya. Absennya istilah tersebut dari konstitusi suatu negara tidak berarti bahwa administrasi publik tidak penting tetapi karena administrasi publik adalah penjelmaan dari keseluruhan kegiatan pelaksanaan dari apa yang telah ditentukan dalam konstitusi tersebut
F000054522.725 | 351 YER e | Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (rak-1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain