Text
Hukum Dagang
Dalam sejarah hukum Romawi, hubungan antara warga diatyr dalam Corpus Juris Civilis, yaitu hasil karya perundang - undangan yang diprakarsai oleh kaisar Justianus. Peraturan perundang-undangan ini mengatur hubungan keperdataan antarwarga. sementara itu, arus perpindahan penduduk khususnya kaum pedagang dari satu tempat ke tempat lainnya sangat cepat sehingga muncullah kota - kota dagang di kawasan benua eropa.
01.20110044 | 343.08 SEN h | Perpustakaan Fakultas Hukum (Rak 2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain