Text
Hukum Waris
Karena Masalah pewaris menyangkut persoalan peralihan harta kekayaan masalah pewaris dan ketentuan-ketentuan penting untuk dimenngerti oleh masyarakat, sebagian besar masyarakat Indonesia masih mengacu kepada hukum islam kitab undang-undang perdata ( KUHPER ) telah dirumuskan mengenai hukum waris. Dalam praktiiknya keterangan hak mewarisi bagi mereka yang ditunjuk kepada KUHPER dibuat oleh notaris. Untuk lebih mensosialisasikan hukum waris menurut ketentuan hukum perdata, buku hukum waris ini dari tinjauan hukum perdata pembahasan tersebut mengenai ketentuan hukum mewaris. Dengan cara mengganti, golongan waris, pewaris anak luar kawin. Untuk memahami ketentuan pewaris banyak berbagai kasus.
01.2011023 | 346.05 EFF h | Perpustakaan Fakultas Agama Islam (Rak 4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain