Text
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
Peradilan Tata Usaha Negara adalah suatu badan yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam mempertahankan hak-hak perdatanya bila berhadapan dengan kebijakan keliru pemerintah dalam menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan.
01.20110021 | 342.06 ROZ h | Perpustakaan Fakultas Hukum (Rak 2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain