Text
Memahami Prinsip Keterbukaan (Aanvullend Recht) dalam Hukum Perdata
Buku seri Hukum Bisnis: Memahami Prinsip keterbukaan (aanvullend Recht) dalam hukum perdata ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan penjelasan yang utuh mengenai konsep hukum benda, hukum perjanjian, dan hukum perikatan dalam hukum harta kekayaan. Banyaknya kerancuan yang muncul dalam praktik hukum dan juga dalam pembelajaran hukum perdata telah menimbulkan banyak kesulitan dalam memahami Kitab Undang-undang Hukum Perdata, khususnya yang berhubungan dengan pemahaman mengenai Buku II dan Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
01.2010800 | 346.05 GUN s | Perpustakaan Fakultas Hukum (Rak-4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain