Text
Masail Fiqhiyah Zakat, Pajak Asuransi dan Lembaga Keuangan
Sepuluh tahun belakangan ini, perkembangan hukum Fiqh di Indonesia menghadapi berbagai masalah sekaligus tuntutan untuk memecahkannya. Maka tak heran bila masalah-masalah seperti bayi tabung, inseminasi buatan, pencangkokan organ tubuh, asuransi, bursa valuta asing dan lain-lainnya menjadi perhatian para cendekiawan dan ahli hukum Islam. Soalnya, ini semua ternyata tak ada rujukan hukumnya yang pasti.
Disinilah dibutuhkan ijtihad untuk menghindari kevakuman hukum sambil menetapkan hukum yang baru. Buku ini mengungkap masalah zakat, pajak, asuransi dan Lembaga Keuangan serta memberikan pemecahannya. Inilah di antara beberapa masalah yang kita hadapi sekarang ini.
01.2010001 | 2X4.14 ALI m | Perpustakaan Fakultas Hukum (Rak-7) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain