Text
Penelitian Hukum Normatif; Suatu Tinjauan Singkat
Penelitian merupakan suatu sarana (ilmiah) bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, metodologi penelitian yang diterapkan harus senantiasa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang menjadi induknya. Untuk melakukan penelitian di bidang hukum pun diperlukan metodologi penelitian khusus hukum. Bahan bacaan dalam bentuk buku mengenai penelitian hukum normatif, terutama yang ditulis dalam bahasa Indonesia, masih terbatas jumlahnya.
01.2010375 | 340.072 SOE p | Perpustakaan Fakultas Hukum (Rak-1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain