Text
Metode Penelitian Hukum; Konstelasi dan Refleksi
Konstelasi dan refleksi adalah dua kata kunci dalam memahami setiap medan telaah. Konstelasi berfungsi mendudukkan persoalan sehingga keluasan latarnya menjadi terpaparkan. Sementara itu, refleksi memuat kontemplasi bahkan sampai pada nilai-nilai tertentu, untuk kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk-bentuk pemikiran yang lebih bernas dan mumpuni guna menjawab problema-problema kontekstual.
01.2010275 | 340.072 SUL m | Perpustakaan Fakultas Hukum (rak-01) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain