Text
Karakteristik Wanprestasi dan Tindak Pidana Penipuan yang Lahir Dari Hubungan Kontraktual
Konsep wanprestasi merupakan domain kajian hukum perdata, sedangkan konsep penipuan merupakan domain hukum pidana, dua konsep tersebut tidak dapat dipisahkan dan saling terkait, namun dapat diketahui karakteristiknya, yaitu bahwa wanprestasi dan penipuan senantiasa diawali dan didahului dengan hubungan hukum kontraktual.
Kasus-kasus yang berkaitan dengan hubungan kontraktual dalam praktik penegakan hukum merupakan kasus abu-abu (Grey Area), terdapat kegamangan dan kesulitan dalam menentukan apakah suatu perbuatan termasuk wanprestasi atau penipuan.
01.2010664 | 345.01 YAH k | Perpustakaan Fakultas Hukum (rak-03) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain