Text
Hak dan Kewajiban Hukum Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Di Luar Negeri
Buku ini menjelaskan tentang hak-hak dan kewajiban Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang sering diistilahkan dengan buruh migran Indonesia secara normatif. Negara berkewajiban memberikan perlindungan terhadap TKI. Negara bekerja sama dengan pihak swasta melalui asuransi. Setiap TKI yang ditempatkan di luar negeri wajib mengikuti program asuransi perlindungan yang preminya dibayar oleh pengguna jasa TKI atau lembaga pelaksana penempatan.
01.2010689 | 340 ISM h | Perpustakaan Fakultas Hukum (rak-01) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain