Text
Pelepasan Hak, Pembebasan Hutang dan Merelakan Hak (Rechtsverwerking)
Di dalam keputusan-keputusan pengadilan, kita sering sekali bertemu dengan istilah “pelepasan hak” (atau “melepaskan hak”) dan “rechtsverwerking”. Di samping itu ada kalanya juga disebut-sebut tentang “pembebasan hutang” (kwijtscheding). Masih minimnya buku hukum dalam bahasa Indonesia yang secara khusus berbicara tentang “pelepasan hak”, “pembebasan hutang” dan “rechtsverwerking”, membuat penulis tertarik untuk coba membahas semua itu secara umum dalam buku ini.
Buku ini secara khusus membahas mengenai Pelepasan Hak, Pembebasan Hutang dan Merelakan Hak (Rechtsverwerking), yang bisa dipakai sebagai bahan perbandingan. Masih minimnya buku dalam bahasa Indonesia yang membahas topik sebagai yang dibicarakan dalam buku ini, namun demikian penulis yakin, bahwa para pembaca sudah akrab dengan istilah-istilah yang digunakan dalam judul buku ini seperti pelepasan hak, pembebasan hutang dan merelakan hak (rechtsverwerking). Paling tidak, bukan merupakan istilah yang kedengaran asing. Karena istilah-istilah itu telah digunakan dalam keputusan-keputusan Pengadilan, bahkan sebagian digunakan dalam KUHPerdata.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain