Text
Pengantar Ilmu Hukum Pajak
Masalah pajak adalah masalah Negara, juga menjadi masalah warga Negara. Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan Negara yang diambil dari sebagian kekayaan warganya; kelalaian dalam membayar pajak dan menyetor pajak bias menimbulkan tindakan hukum. Buku ini adalah buku pertama yang mengkajji hukum pajak dalam bahasa Indonesia. Sebagaimana buku-buku tentang hukum pajak yang banyak bersumber dari hukum di Belanda, publikasi sebelumnya mengenai hukum pajak umumnya berbahasa Belanda. Cita-cita penerbitan buku ini adalah untuk mencapai masyarakat yang peduli pajak, dan tentu saja agar terbentuk mental aparatur pajak yang disiplin dalam menghimpun dana masyarakat itu sendiri
01.2009936 | 343.04 SAN p | Perpustakaan Fakultas Hukum (rak-02) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain