Text
Paradigma Baru Pendidikan Pancasila Untuk Mahasiswa
Sejak gerakan reformasi digulirkan dari kampus-kampus di tanah air, tampak berkembang kecenderungan untuk menafikan Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita. Walaupun Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tetap mencantumkan ideologi dasar Pancasila sebagai dasar pendidikan nasional, peraturan pelaksanaannya tidak lagi mencantumkan pendidikan ideologi negara dalam kurikulum pendidikan nasional. Akibat dari penghapusan tersebut sangat mengkhawatirkan. Proses colonialization of the mind secara tidak disadari menjadi semakin marak dan pendidikan tinggi yang Salah Asuhan berlangsung tanpa hambatan, menghasilkan para lulusan yang lebih menghayati paradigma ilmu pengetahuan milik budaya bangsa lain daripada ilmu pengetahuan yang berakar dari budaya bangsa sendiri.
01.2010203 | 320.509 58 TUK p | Perpustakaan Fakultas Hukum (rak-06) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain