Text
Pembaharuan Hukum Merek Indonesia (Dalam Rangka WTO, Trips) 1997
buku ini membahas perubahan-perubahan dalam undang-undang merek indonesia 1992 No.19, yang diperlukan akrena keikutsertaan negara kita dalam WTO dan persetujuan TRIPS( Agreement On Trade In Counterfeit Goods). Telah disahkan oleh DPR sebagai undang-undang pada tanggal 23 Maret 1997.
01.2010398 | 346.048 8 SUD p | Perpustakaan Fakultas Hukum (rak-04) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain