Text
Bab-bab Tentang Hukum Adat
Dari uraian buku ini Soepomo berjasa memberikan pengertian hukum adat bukan hukum zaman lampau dan hukum yang bukan islam. Ia juga sangat berjasa ia membeber politik hukum kolonial mengenai hukum adat dan pengaruhnya saat ini. Yang penting dikemukakan, sejak 1947, ia sudah memikirkan bagaimana kedudukan hukum adat nantinya. Bagaimana hukum adat menjawab kebutuhan masyarakat? Tapi sejatinya dimuka telah dijawab olehnya dengan menciptakan harmoni, yaitu dengan asimilasi pengertian-pengertian barat sesuai stuktur masyarakat Indonesia sendiri. Tetapi hal ini juga bisa dikritik, lembaga hukum asli Indonesia tidak dapat dimengerti dengan pengertian-pengertian barat.
01.2009974 | 340.574 SOE b | Perpustakaan Fakultas Hukum (rak-01) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain