Text
Hukum Islam; Pengantar Ilmu Hukum Islam di Indonesia
Hukum Islam mencerminkan seperangkat norma illahi yang mengatur tata hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia lainnya dalam kehidupan sosial, manusia dengan benda dal alam lingkungannya. Ciri khas hukum Islam yakni : berwatak universal, menghormati martabat manusia, pelaksanaan dalam praktek digerakkan oleh iman dan akhlak umat Islam
01.2010157 | 2X4 ZAI h | Perpustakaan Fakultas Hukum (rak-07) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain