Text
Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Acara Peradilan Agama dan Zakat Menurut Hukum Islam
Tingginya angka perkawinan dan kasus nikah di bawah tangan adalah karena kurang mengertinya masyarakat terhadap hukum perkawinan. Oleh karena itu, sebelum melaksanakan perkawinan sebaiknya kedua belah dapat memahami makna dan arti perkawinan dalam syariat islam
01.2009716 | 2X4 MOH h | Perpustakaan Fakultas Hukum (rak-07) | Tersedia |
01.2009817 | 2X4 MOH h | Perpustakaan Fakultas Hukum (rak-07) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain