Text
Azas-Azas Hukum Pidana
Hukum pidana adalah bagian daripada keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan untuk menentukan pebuatan mana yang tidak boleh dilakukan, dan di larang , selain itu menentukan bagaimana pengenaan pidana dapat dilaksanakan dll.
01.056023 | 345 MOE a | Perpustakaan Fakultas Agama Islam | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain