Text
Hukum Acara Pidana
Hukum acara pidana tidak hanya terbatas pada ketentuan posedural, tetapi juga menyangkut kelembagaan, termasuk pedoman pemindaannya. dengan demikian, hukum acara pidana adalah keseluruhan aturan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan peradilan pidana baik mengatu institusi kelembagaannya maupun posedur penyelesaian perkara yang meliputi laporan dan pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeiksaan di sidang pengadilan, putusan, hingga pelaksanaan putusan pidana.
01.056040 | 345 PRA h | Perpustakaan Fakultas Agama Islam | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain