Text
Pengantar Ilmu Hukum Pajak
Hukum pajak disebut hukum fiskal, adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemeintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat dengan melalui kas negara sehingga menjadikannya hukum publik.
01.053420 | 343.04 BRO p | Perpustakaan Fakultas Agama Islam | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain