Text
Peradilan Administrasi Dalam Hukum Pajak di Indonesia
Peradilan administrasi adalah suatu peradilan pula/ penentuan berlakunya suatu peraturan hukum pada suatu peristiwa yang konkrit bertalian dengan adanya perselisihan.
01.057022 | 343.04 SOE p | Perpustakaan Fakultas Agama Islam | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain