Text
Politik Hukum
Politik hukum adalah bagian dari ilmu hukum, menelaah perubahan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan dengan memilih dan menentukan cara dan sarananya dalam mencapai perubahan kehidupan masyarakat sebagai hukum yang dicita-citakan.
01.057763 | 340 LAT p | Perpustakaan Fakultas Agama Islam | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain