Text
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah
Prinsip dasar penyelesaian sengketa perdata, termasuk sengketa perbankan syariah dapat dilakukan melalui lembaga litigasi atau non-litigasi. Buku ini mengulas tentang eksistensi pengadilan agama dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah didasarkan pada tiga landasan yaitu: landasan filosofis, landasan yuridis dan landasan sosiologis.
01.058119 | 2X6.3 EDI p | Perpustakaan Fakultas Agama Islam | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain