Text
Polemik Hukum Waris
Hazairin berpendapat bahwa dalam hukum kewarisan Al-Quran menganut sistem bilateral yaitu norma-norma tradisi sebagai doktrin yang berlaku turun temurun. Sedangkan menurut Ahlus Sunnah hukum kewarisan harus berlandaskan Al-Quran dan yang diperjelas dengan hadis Rasul kemudian diperluas dengan ijma' dan qiyas.
01.058479 | 2X4.4 MOH p | Perpustakaan Fakultas Agama Islam | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain