Textbook
Putusan nomor 17/PUU-VI/2008 perihal: pengujian Undang-Undang nomor 32 tahu 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahann Kedua atas Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-ndang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 diputus: Senin, 4 Agustus 2008
Tidak Tersedia Deskripsi
01.005695 | 353.4 IND p | UMJ Central Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain